PEKANBARU (RP) - Dana Provinsi Riau yang berada di pusat berupa sisa Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) tahun 2008 dan 2009 mencapai Rp1,026 triliun. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Riau berharap dana tersebut cair pada 2010 mendatang.
Jumlah dana tersebut berasal dari DBH Migas triwulan IV tahun anggaran 2008 yang belum dibayarkan sebesar Rp426,9 miliar. Sedangkan tahun 2009, dari Rp1,2 triliun yang telah dibayarkan sebesar Rp600 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau, Said Mukri menyebutkan, untuk sisa DBH 2008 pemerintah pusat berjanji melakukan pembayarannya secara bertahap melalui APBN 2010 sebesar Rp128 miliar lebih. Tapi, pembayarannya selanjutnya belum diketahui kapan waktunya.
“Dana sebesar Rp1,02 triliun itu diminta segera dibayarkan tahun 2010. Karena ini merupakan pemasukan bagi Riau. Saya heran dana yang merupakan hak masyarakat Riau belum juga dibayarkan,” ungkapnya kepada Riau Pos, Rabu (11/11) di Kantor Gubernur Riau.
Said menyebutkan, dalam satu tahun ada empat triwulan pembayaran sisa DBH Migas ini. Setiap pembayarannya, lanjutnya, hanya dibayar 20 persen.
“Permasalahan pembayaran yang selalu saja tertunda dan hanya dibayarkan 20 persen saja setiap triwulan. Itu pun pembayarannya tidak terealisasi sampai akhir tahun 2008-2009 ini,” ujarnya.(new)
sumber: http://www.riaupos.com/berita.php?act=full&id=7611&kat=7